BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemajuan suatu bangsa hanya dapat dicapai melalui penataan pendidikan yang baik. Upaya peningkatan mutu pendidikan diharapkan dapat menaikkan harkat dan martabat manusia Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut maka jalur pendidikan luar sekolah menjadi sarana yang tepat. Hal ini disebabkan pendidikan luar sekolah melakukan pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat dan berkelanjutan sehingga potensi yang dimiliki seseorang dapat dikembangkan secara maksimal.
Pendidikan luar sekolah sebenarnya bukanlah barang baru dalam khasanah budaya dan peradaban manusia. Pendidikan luar sekolah telah hidup dan menyatu di dalam kehidupan setiap masyarakat jauh sebelum muncul dan memasyarakatnya sistem persekolahan. Pendidikan Luar Sekolah mempunyai bentuk dan pelaksanaan yang berbeda dengan sistem yang sudah ada di pendidikan persekolahan. Pendidikan Luar Sekolah timbul dari konsep pendidikan seumur hidup dimana kebutuhan akan pendidikan tidak hanya pada pendidikan persekolahan/pendidikan formal saja. Pendidikan Luar Sekolah pelaksanaannya lebih ditekankan kepada pemberian keahlian dan keterampilan dalam suatu bidang tertentu.
Berbagai kelemahan sistem persekolahan terutama pada aspek-aspek prosedural yang dinilai mengeras, kaku, serba ketat dan formalistis. Pada intinya, walaupun sistem persekolahan masih tetap dipandang penting, pijakan pemikiran sudah mulai realistis yaitu tidak semata-mata mengandalkan sistem persekolahan untuk melayani aneka ragam kebutuhan pendidikan yang kian hari semakin mekar dan beragam. Pembinaan dan pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dipandang relevan untuk bisa saling isi-mengisi atau topang menopang dengan sistem persekolahan, agar setiap insan bisa menyesuaikan hidupnya sesuai dengan perkembangan zaman.
B. Batasan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk membahas konsep dasar pendidikan dasar pendidikan luar sekolah di Indonesia. Agar penulisan makalah ini pembahasannya tidak terlalu luas dan lebih terfokus pada masalah dan tujuan pembuatan makalah maka dengan ini penulis membatasi masalah hanya pada ruang lingkup sebagai berikut:
- Definisi pendidikan luar sekolah
- Dasar pendidikan luar sekolah
- Fungsi pendidikan luar sekolah
- Persamaan dan perbedaan Pendidikan luar sekolah dengan pendidikan sekolah
- Sasaran pendidikan luar sekolah (PLS)
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi pendidikan luar sekolah (PLS)
a. Komunikasi Pembaruan Nasional Pendidikan
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
b. PHILLIPS H. COMBS
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar.
B. Dasar pendidikan luar sekolah (PLS)
Sejarah terbentuknya pendidikan luar sekolah (PLS)
Alasan terselenggaranya PLS dari segi kesejarahan, tidak bisa lepas dari lima aspek yaitu:
Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian pendidikan luar sekolah pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga. Di dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antar anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan dan pembimbingan. Pada dasarnya semua bentuk kegiatan ini menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik. Semua bentuk kegiatan yang berlangsung di lingkungan keluarga dilakukan untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun temurun. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan untuk meneruskan warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan Teknologi yang dimiliki oleh masyarakat dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Jadi dalam keluarga pun sebenarnya telah terjadi proses-proses pendidikan, walaupun sistem yang berlaku berbeda dengan sistem pendidikan sekolah. Kegiatan belajar-membelajarkan yang asli inilah yang termasuk ke dalam kategori pendidikan tradisional yang kemudian menjadi pendidikan luar sekolah.
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973:10), tidak satupun lembaga pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial. Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat lemah (yang tidak mampu memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah) dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hasil belajar dan mencapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Uraian di atas cukup untuk dijadikan gambaran bahwa PLS merupakan lembaga pendidikan yang berorientasi kepada bagaimana menempatkan kedudukan, harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang memiliki kemauan, harapan, cita-cita dan akal pikiran.
Ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah RI No.73 tahun1991tentang pendidikan luar sekolah. Melalui ketiga dasar di atas dapat dikemukakan bahwa, PLS adalah kumpulan individu yang menghimpun dari dalam kelompok dan memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti program pendidikan yang diselenggarkan di luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar. Adapun bentuk-bentuk satuan PLS., sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9:3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain, penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.
- Aspek kebutuhan terhadap pendidikan
Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah perkotaan, melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran1 ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan dari kompetisi pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan keahlian tertentu. Atas dasar kesadaran dan kebutuhan inilah sehingga terwujudlah bentuk-bentuk kegiatan kependidikan baik yang bersifat persekolahan ataupun di luar persekolahan.
- Keterbatasan lembaga pendidikan sekolah
Lembaga pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak bersifat formal atau resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan kaku serta berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua lembaga pendidikan sekolah yang ada di daerah terpencilpun yang mampu memenuhi semua harapan masyarakat setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat daerah lain. Akibat dari kekurangan atau keterbatasan itulah yang memungkinkan suatu kegiatan kependidikan yang bersifat informal atau nonformal diselenggarakan, sehingga melalui kedua bentuk pendidikan itu kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Perkembangan pendidikan luar sekolah (PLS)
Dibagi dalam tiga periode:
1. Periode Pra kemerdekaan
2. Periode Revolusi
3. Periode Orde Baru
C. Fungsi-Fungsi Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan luar sekolah memiliki fungsi dalam kaitan dengan kegiatan pendidikan
sekolah, kaitan dengan dunia kerja dan kehidupan. Dalam kaitan dengan pendidikan sekolah, fungsi PLS adalah sebagai substitusi, komplemen, dan suplemen. Kaitannya dengan dunia kerja, PLS mempunyai fungsi sebagai kegiatan yang menjembatani seseorang masuk ke dunia kerja.Sedangkan dalam kaitan dengan kehidupan, PLS berfungsi sebagai wahana untuk bertahan hidup dan mengembangkan kehidupan seseorang.
1. Fungsi PLS sebagai substitusi pendidikan sekolah
Substitusi atau pengganti mengandung arti bahwa PLS sepenuhnya menggantikan
pendidikan sekolah bagi peserta didik yang karena berbagai alasan tidak bisa menempuh pendidikan sekolah. Materi pelajaran yang diberikan adalah sama dengan yang diberikan di pendidikan persekolahan. Contoh: pendidikan kesetaraan yaitu Paket A setara SD untuk anak usia 7-17 tahun, Paket B setara SLTP bagi anak usia 13-15 tahun, dan Paket C setara SLTA bagi remaja usia SLTA. Setelah peserta didik menamatkan studinya dan lulus ujian akhir, mereka memperoleh ijazah yang setara SD, SLTP dan SLTA.
2. Fungsi PLS sebagai komplemen pendidikan sekolah
Pendidikan luar sekolah sebagai komplemen adalah pendidikan yang materinya melengkapi apa yang diperoleh di bangu sekolah. Ada beberapa alasan sehingga materi pendidikan persekolahan harus dilengkapi pada PLS. Pertama, karena tidak semua hal yang dibutuhkan peserta didik dalam menempuh perkembangan fisik dan psikisnya dapat dituangkan dalam kurikulum sekolah. Dengan demikian, jalur PLS merupakan wahana paling tepat untuk mengisi kebutuhan mereka. Kedua, memang ada kegiatan-kegiatan atau pengalaman belajar tertentu yang tidak biasa diajarkan di sekolah. Misalnya olah raga prestasi, belajar bahasa asing di SD, dan sebagainya. Untuk pemenuhan kebutuhan belajar macam itu PLS merupakan saluran yang tepat. Bentuk-bentuk PLS yang berfungsi sebagai komplemen pendidikan sekolah dapat
berupa kegiatan yang dilakukan d sekolah, seperti kegiatan ekstra kurikuler (pramuka, latihan drama, seni suara, PMR) atau kegiatan yang dilakukan di luar sekolah. Kegiatan terakhir ini dilakukan oleh lembaga-lembaga PLS yang diselenggarakan masyarakat dalam bentuk kursus, kelompok belajar dan sebagainya.
3. Fungsi PLS sebagai suplemen pendidikan sekolah
Pendidikan luar sekolah sebagai suplemen berarti kegiatan pendidikan yang materinya memberikan tambahan terhadap materi yang dipelajari di sekolah. Sasaran populasi PLS sebagai suplemen adalah anak-anak, remaja, pemuda atau orang dewasa, yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan sekolah tertentu (SD sampai PT). Mengapa mereka membutuhkan pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap tertentu sebagai tambahan pendidikan yang tidak diperoleh di sekolah? Pertama, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat cepat,sehingga kurikulum sekolah sering ketinggalan. Oleh karena itu, lulusan pendidikan sekolah perlu menyesuaikan pengetahuan dan keterampilannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang. Hal itu dapat ditempuh dengan melakukannya melalui PLS. Kedua, pada umumnya lulusan pendidikan sekolah belum sepenuhnya siap terjun ke dunia kerja. Oleh karena itu, lulusan tersebut perlu dibekali dengan
pengetahuan dan keterampilan yang diminta oleh dunia kerja melalui PLS. Ketiga, proses belajar itu sendiri berlangsung seumur hidup. Walaupun telah menamatkan pendidikan sekolah sampai jenjang tertinggi, seseorang masih perlu belajar untuk tetap menyelaraskan hidupnya dengan perkembangan dan tuntutan lingkungannya.
4. Fungsi PLS sebagai jembatan memasuki dunia kerja
Pendidikan luar sekolah berfungsi sebagai suplemen bagi lulusan pendidikan sekolah
untuk memasuki dunia kerja. Lepas kaitannya dengan pendidikan sekolah, PLS berfungsi sebagai jembatan bagi seseorang memasuki dunia kerja. Apakah orang tersebut memiliki iazah pendidikan sekolah atau tidak. Seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keaksaraannya di jalur PLS dan ia belum memiliki pekerjaan, dia memerlukan jenis pendidikan luar sekolah yang bisa membawa ke dunia pekerjaan.
5. Fungsi PLS sebagai wahana ntuk bertahan hidup dan mengembangkan kehidupan
Bertahan hidup (survival) harus melalui pembelajaran. Tidaklah mungkin seseorang bisa mempertahankan hidupnya tanpa belajar mempertahankan hidup. Demikian pula untuk mengembangkan mutu kehidupannya,seseorang harus melakukan proses pembelajaran. Belajar sepanjang hayat merupakan wujud pertahanan hidup dan pengembangan kehidupan. Pendidikan luar sekolah merupakan bagian dari sistem pendidikan dan belajar sepanjang hayat yang amat strategis untuk pengembangan kehidupan seseorang. Dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah kehidupan itu sendiri.
D. Sistem pendidikan luar sekolah (PLS)
Pendidikan Luar Sekolah adalah sub sistem pendidikan nasional, yaitu suatu sistem yang memiliki tujuan jangka pendek dan tujuan khusus yakni memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang fungsional bagi masa sekarang dan masa depan. Komponen atau sub sistem yang ada pada sistem PLS adalah masukan saran (instrumen input), masukan mentah (raw input), masukan lingkungan (environmental input), proses (process), keluaran (out put) dan masukan lain (other input) dan Pengaruh (impact).
E. Program pendidikan luar sekolah (PLS)
Jenis-jenis pendidikan yang ada pada PLS, menurut D. Sudjana (1996:44) di antaranya adalah:
a. Pendidikan Massa (Mass education)
Pendidikan massa yaitu kesempatan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat luas dengan tujuan yaitu membantu masyarakat agar mereka memiliki kecakapan dalam hal menulis, membaca dan berhitung serta berpengetahuan umum yang diperlukan dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kehidupannya sebagai warga negara. Istilah Mass education menunjukan pada aktifitas pendidikan di masyarakat yang sasarannya kepada individu-individu yang mengalami keterlantaran pendidikan, yaitu individu yang tidak berkesempatan memperoleh pendidikan melalui jalur sekolah, tetapi putus di tengah jalan dan belum sempat terbebas dari kebuta-hurufan. Mass education ini dapat dikatakan semacam program pemberantasan buta huruf atau program keaksaraan, tentu saja tidak bertujuan supaya orang-orang didiknya sekedar bisa baca-tulis, tetapi juga supaya memperoleh pengetahuan umum yang relevan bagi keperluan hidupnya sehari-hari. Individu yang menjadi sasarannya adalah pemuda-pemuda dan orang dewasa. Pelaksanaannya melalui kursus-kursus.
b. Pendidikan Orang Dewasa (Adult Education)
Pendidikan orang dewasa yaitu pendidikan yang disajikan untuk membelajarkan orang dewasa. Dalam salah satu bukunya tentang PLS, Sudjana (1996:45) menerangkan bahwa pendidikan orang dewasa adalah pendidikan yang diperuntukan bagi orang-orang dewasa dalam lingkukangan masyarakatnya, agar mereka dapat mengembangkan kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknik dan profesi yang telah dimilikinya, memperoleh cara-cara baru serta merubah sikap dan perilakunya.
c. Pendidikan Perluasan (Extension Education)
Kegiatan yang diselenggarakan PLS adalah meliputi seluruh kegiatan pendidikan baik yang dilaksanakan di luar sistem pendidikan sekolah yang dilembagakan ataupun yang tidak dilembagakan.
F. Ciri-ciri pendidikan luar sekolah (PLS)
a. Beberapa bentuk pendidikan luar sekolah yang berbeda ditandai untuk mencapai bermacam-macam tujuan.
b. Keterbatasan adalah suatu perlombaan antara beberapa PLS yang dipandang sebagai pendidikan formal dari PLS sebagai pelengkap bentuk-bentuk pendidikan formal.
c. Tanggung jawab penyelenggaraan lembaga pendidikan luar sekolah dibagi oleh pengawasan umum/masyarakat, pengawasan pribadi atau kombinasi keduanya.
d. Beberapa lembaga pendidikan luar sekolah di disiplinkan secara ketat terhadap waktu pengajaran, Teknologi modern, kelengkapan dan buku-buku bacaan.
e. Metode pengajaran juga bermacam-macam dari tatap muka atau guru dan kelompok-kelompok belajar sampai penggunaan audio televisi, unit latihan keliling, demonstrasi, kursus-kursus korespondensi, alat-alat bantu visual.
f. Penekanan pada penyebaran program teori dan praktek secara relative dari pada PLS.
g. Tidak seperti pendidikan formal, tingkat sistem PLS terbatas yang diberikan kredensial.
h. Guru-guru mungkin dilatih secara khusus untuk tugas tertentu atau hanya mempunyai kualifikasi professional dimana tidak termasuk identitas guru.
i. Pencatatan tentang pemasukan murid, guru dan kredensial pimpinan, kesuksesan latihan, membawa akibat peningkatan produksi ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan pendapatan peserta.
j. Pemantapan bentuk PLS mempunyai dampak pada produksi ekonomi dan perubahan sosial dalam waktu singkat dari pada kasus pendidikan formal sekolah.
k. Sebagian besar program PLS dilaksanakan oleh remaja dan orang-orang dewasa secara terbatas pada kehidupan dan pekerjaan.
l. Karena secara digunakan, PLS membuat lengkapnya pembangunan nasional. Peranannya mencakup pengetahuan, keterampilan dan pengaruh pada nilai-nilai program.
m. Diselengarakan dengan tidak berjenjang, tidak berkesinambungan dan dilaksanakan dalam waktu singkat.
n. Karena sifatnya itu sehingga tujuan, metode pembelajaran dan materi yang disampaikan selalu berbeda di masing-masing penyelenggara PLS.
G. Persamaan dan perbedaan pendidikan luar sekolah (PLS)
a. Persamaan Pendidikan Luar Sekolah dan Sekolah
Persamaan antara PLS dengan pendidikan persekolahan dapat diperhatikan dari dua sudut pandang yaitu sudut pandangan masyarakat dan sudut pandangan individu. Dari segi pandangan masyarakat, pendidikan berarti pewaris atau pemindahan nilai-nilai intelek, seni, politik, ekonomi, agama dan lain sebagainya; Sedangkan dari segi pandangan individual, pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi manusia (Hasan Langglung, 1980). Persamaan lainnya yaitu fungsi pendidikan adalah untuk pengembangan ilmu pengetahuan, Teknologi dan keterampilan bahwa menyiapkan suatu generasi agar memiliki dan memainkan peranan tertentu dalam masyarakat. Proses pendidikan selalu melibatkan masyarakat dan semua perangkat kebudayaan sesuai dengan nilai dan falsafah yang dianutnya.
NO | INDIKATOR | PERBEDAAN |
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH | PENDIDIKAN SEKOLAH |
1. | Warga belajar | § Rentang usia warga belajar heterogen (10-44 tahun) § Latar Belakang pendidikan warga belajar heterogen § Motivasi belajar karena kebutuhan mendesak § Warga belajar dapat berfungsi sebagai sumber belajar § Warga belajar lebih Mandiri dalam memilih program yang dibutuhkan § Penerapan warga belajar berdasarkan sasaran § Ada yang sudah bekerja baru ikut belajar | § Rentang usia setiap jenjang lebih homogen § Latar Belakang pendidikan lebih homogen § Motivasi belajar untuk prestasi jangka panjang § Siswa bertindak sebagai anak didik § Siswa tidak dapat memilih program sesuai kebutuhannya § Penerapan siswa berdasarkan nilai yang diperoleh § Selesai sampai jenjang tertentu baru mencari pekerjaan |
2. | Tutor / sumber belajar | § Biasanya disebut tutor § Pemilihan tutor lebih ditekankan pada segi keterampilan yang dimilikinya § Bersifat terbuka (siapapun dapat menjadi tutor) § Bertindak sebagai fasilitator § Tidak ada perjenjangan karir § Tidak digaji pemerintah | § Disebut guru § Ditekankan pada kemampuan akademis § Bersifat tertutup (latar Belakang akademik) § Bersifat sebagai nara sumber utama § Ada jenjang karir § Digaji pemerintah / swasta |
3. | Pamong belajar / penyelenggara | § Lebih bersifat sukarela / nobenefit (kecuali untuk program khusus) § Perseorangan, LSM atau instansi § Bertindak sebagai fasilitator | § Mendapat gaji § Diselenggarkan oleh pemerintah atau lembaga / yayasan berbadan hukum § Bertindak sebagai pengelola |
4. | Sarana belajar | § Sarana belajar berbentuk variatif (modul, leaflet, booklet, poster, dsb) sesuai dengan kebutuhan belajar § Materi bahan belajar dikembangkan sesuai program yang dikembangkan § Sarana belajar/learning kit sangat variatif § Bahan belajar dapat disusun oleh siapa saja (termasuk warga belajar itu sendiri) § Memanfaatkan sarana belajar yang ada § Pengalaman warga belajar dimanfaatkan untuk bahan belajar | § Sarana / learning kit yang dibutuhkan sudah baku § Materi bahan belajar homogen (berdasarkan kurikulum nasional) § Jenis bahan belajar kurang variatif (bentuk buku atau modul) § Bahan belajar disusun oleh para ahli § Sering berubah-ubah § Kurang mengakomodasi pengalaman siswa / peserta didik |
5. | Tempat Belajar | § Memanfaatkan bangunan prasarana yang ada § Mengoptimalkan sarana yang tersedia | § Dilakukan di gedung sekolah sendiri § Mengadakan sarana yang dibutuhkan (Sengaja diadakan untuk mendukung proses belajar) |
6. | Dana | § Swadaya masyarakat/ warga belajar § Bantuan pemerintah, LSM, badan swasta lainnya § Pengelolaan dana bersifat terbuka | § Swadaya § Bantuan pemerintah § Dibebankan pada negara § Pengelolaan dana tertutup |
7. | Ragi belajar | § Pemberian ragi belajar disesuaikan dengan kebutuhan warga belajar | § Pemberian ragi belajar dalam bentuk Ijazah |
8. | Kelompok belajar | § Jumlah kelompok 10-20 orang § Pembentukan kelompok berdasarkan minat yang sama (melibatkan warga belajar) § Ikatan kelompok bersifat informal | § Jumlah kelompok bisanya 30 lebih § Pembentukan kelas ditentukan oleh penyelenggara § Ikatan kelompok bersifat formal |
9. | Program belajar | § Kurikulum disusun berdasarkan kebutuhan pasar § Kurikulum lebih menekankan kemampuan praktis § Memungkinkan perubahan kurikulum lebih fleksibel sesuai dengan perubahan keadaan tempat. § Program belajar boleh tidak berjenjang § Persyaratan keikutsertaan program belajar relatif terbuka (usia latar Belakang pendidikan, sosial, ekonomi, dsb) § Program dikembangkan untuk mengatasi masalah riil yang dirasakan mendesak/ jangka pendek § Penyusunan program melibatkan masyarakat secara partisipatif § Proses pembelajaran secara kelompok dan mandiri § Pelaksanaan / waktu belajar fleksibel sesuai kesepakatan § Penyelesaian program relative singkat § Memberdayakan potensi sumber setempat § Sistem evaluasi tidak baku (kecuali program pake A pake B and Kursus) | § Kurikulum disusun di pusat (sentralisasi) § Lebih menekankan kemampuan teoretis akademis § Kurikulum lebih bersifat baku (sulit berubah) kurang dinamis tidak adaftif dengan perkembangan § Perjenjangan bersifat baku § Persyaratan keikutsertaan program bersifat baku dan berlaku menyeluruh (secara nasional) § Program dikembangkan untuk menyiapkan peserta untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi § Program disusun sepenuhnya oleh pemerintah, masyarakat bersifat pasif / pengguna § Pembelajaran dilakukan secara klasikal § Waktu belajar sudah pasti § Penyelesaian program lama § Penekanan pada penguasaan pengetahuan akademis § Mengabaikan nara sumber / potensi sekitar § Sistem evaluasi baku |
10. | Hasil belajar | § Hasil belajar dapat dijadikan bekal untuk bermatapencaharian § Hasil belajar berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat § Dapat diterapkan sehari-hari § Tak mengutamakan ijazah | § Berpotensi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi § Hasil belajar untuk jenjang karir di masa datang § Hasil belajar tidak dapat langsung diterapkan dalam dunia nyata § Ijazah merupakan hasil akhir |
b. Perbedaan Antara Pendidikan Sekolah Dan Luar Sekolah
Secara prinsip, satu-satunya perbedaan antara pendidikan luar sekolah dengan pendidikan sekolah adalah legitimasi atau formalisasi penyelenggaraan pendidikan. Tentang perbedaan penyelenggaraan ini, secara institusional, tercantum pada Undang-Undang RI nomor 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 10:2-3. selanjutnya, perbedaan secara operasional, Umberto Sihombing melalui bukunya Pendidikan Luar Sekolah: Manajemen Strategi (2000:40-46) menuliskan secara khusuS dan sistematis tentang perbedaan antara Pendidikan Luar Sekolah dengan Pendidikan Sekolah.
Pendidikan luar sekolah (PLS) sangat berbeda dengan pendidikan sekolah, khususnya jika dilihat dari sepuluh unsur di bawah (lihat tabel).
H. Sasaran pendidikan luar sekolah
Dibagi dua sasaran pokok:
1. Pendidikan luar sekolah untuk pemuda
Sebab-sebab timbulnya:
Ø Banyak anak-anak usia sekolah tidak memperoleh pendidikan sekolah yang cukup, lebih-lebih di negara yang berkembang
Ø Mereka memperoleh pendidikan yang tradisional
Ø Mereka memperoleh latihan kecakapan khusus melalui pola-pola pergaulan
Ø Mereka dituntut mempelajari norma-norma dan tanggung jawab sebagai sangsi dari masyarakatnya
Kelompok-kelompok kegiatan pendidikan Luar Sekolah antara lain:
a) Klub pemuda
b) Klub-Klub pemuda tani
c) Kelompok pergaulan
2. Pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa
Pendidikan ini timbul oleh karena:
Ø Orang-orang dewasa tertarik terhadap profesi kerja.
Ø Orang dewasa tertarik terhadap keahlian.
Dalam rangka memperoleh pendidikan di atas dapat ditempuh melalui:
a. Kursus-kursus pendek.
b. In service-training.
c. Surat-menyurat.
Lebih lanjut, sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah maka sasaran PLS dapat meliputi:
- Ditinjau dari segi sasaran pelayanan, berupa:
a. Usia pra-sekolah (0-6 tahun)
b. Usia pendidikan dasar (7-12 tahun)
c. Usia pendidikan menengah (13-18 tahun)
d. Usia pendidikan tinggi (19-24 tahun)
- Ditinjau dari jenis kelamin
Program ini secara tegas diarahkan pada kaum wanita oleh karena jumlah mereka yang besar dan partisifasinya kurang dalam rangka produktifitas dan efesiensi kerja.
3. Berdasarkan lingkungan sosial budaya
a. Masyarakat pedesaan.
b. Masyarakat perkotaan.
c. Masyarakat terpencil.
4. Berdasarkan kekhususan sasaran Pelajaran
a. Peserta didik yang dapat digolongkan terlantar, seperti anak yatim piatu.
b. Peserta didik yang mengalami pengembangan sosial dan emosional seperti anak nakal, korban narkotika dan wanita tuna susila.
c. Peserta yang mengalami cacat mental dan cacat tubuh seperti tuna netra, tuna rungu, tuna mental.
d. Peserta didik yang karena berbagai sebab sosial, tidak dapat mengikuti program pendidikan persekolahan.
- Berdasarkan pranata
a. Pendidikan keluarga.
b. Pendidikan perluasan wawasan.
c. Pendidikan keterampilan.
- Berdasarkan sistem pengajaran
a. Kelompok, organisasi, dan lembaga.
b. Mekanisme sosial budaya seperti perlombaan dan pertandingan.
c. Kesenian tradisional, seperti wayang, ludruk, ataupun teknologi modern seperti televisi, radio, film, dan sebagainya.
d. Prasarana dan sarana seperti balai desa, mesjid, gereja, sekolah dan alat-alat perlengkapan kerja.
- Berdasarkan segi pelembagaan program
a. Program antar sektoral dan swadaya masyarakat seperti PKK, PKN dan P2WKSS.
b. Koordinasi perencanaan desa atau pelaksanaan program pembangunan.
c. Tenaga pengarahan di tingkat pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan Luar Sekolah sebagai salah satu jalur pendidikan yang ada di Indonesia memiliki berbagai fungsi yang sangat penting dalam pencapaian tujuan pendidikan Indonesia. Pendidikan Luar Sekolah mampu menutupi keterbatasan yang ada dalam pada jalur peneididkan formal dan jalur pendidikan nonformal. Dalam pendidikan Luar sekolah proses pendidikan dapat berlangsung dalam waktu yang panjang atau yang lebih dikenal juga pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan Luar Sekolah berkembang berdasarkan berbagai alasan sehingga menjadi sesuatu yang berharga dan memberikan solusi terbaik dalam pencapaian tujuan pendidikan Nasional.
B. Saran
Agar tujuan Pendidikan Nasional yang dicita-citakan dapat tercapai melalui jalur pendidikan Luar Sekolah maka perlu ditekankan pada sasaran yang tepat dan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan sasaran itu sendiri. Pemerintah harus menjadikan pendidikan Luar sekolah sebagi jalur pendidikan yang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Jadikan pendidikan luar sekolah tidak hanya sebatas pelengkap saja tetapi juga merupakan jalur alternatif dalam pencapaian tujuan pendidikan di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Bambang Sarwoko, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Bandung. IKIP Semarang Press
Faisal Sanapiah, 1981, Pendidikan Luar Sekolah . Surabaya: CV. Usaha Nasional.
Joesoef Soelaiman, 2004, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Kurdie Syuaeb, 2002, Pendidikan Luar Sekolah. Cirebon: CV. Alawiyah.